Solok Selatan, Investigasi.news – Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, memimpin Deklarasi Anti Tawuran dan Balap Liar yang melibatkan pelajar SLTP, SLTA, pemuda, dan organisasi masyarakat di Aula Sarja Arya Racana Polres Solok Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh Pabung Wakapolres, Kompol Efdar Roza, beserta pejabat utama Polres; Pabung Kodim 0309 Solok, Kapten Arh Herman; Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, Efi Yandri; Kasi Pidum Kejari Solok Selatan, Muhammad Taufik Yanuarsyah; perwakilan Ketua DPRD Solok Selatan, Aprisal Dani; Ketua LKAAM Solok Selatan, Attila Madjidi Datuak Sibungsu; serta pelajar, guru BP, dan anggota organisasi pemuda KNPI.
“Atas perintah Kapolda Sumbar, kami Polres Solok Selatan melaksanakan penandatanganan dan deklarasi Anti Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Solok Selatan,” ujar AKBP Arief Mukti.
Ia menegaskan bahwa komitmen menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Solok Selatan harus ditegakkan. “Dengan deklarasi ini, kami berkomitmen untuk mencegah aksi tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polres Solok Selatan,” tambahnya.
Arief Mukti menyoroti fenomena maraknya aksi tawuran di kota Padang dan berharap dengan adanya deklarasi ini, Solok Selatan tidak akan mengalami hal serupa.
“Kami, bersama TNI, rutin berpatroli untuk mencegah balap liar yang sering menjadi pemicu aksi tawuran, terutama di depan Kantor Bupati, KPGD, dan Muara Labuh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arief Mukti berharap generasi muda Solok Selatan dapat fokus pada kegiatan positif yang bermanfaat dan menjauhkan diri dari aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Ia menegaskan bahwa, meskipun pelaku di bawah umur, tindakan kriminal tetap akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Solok Selatan untuk segera melaporkan jika menemukan aksi balap liar. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi generasi muda dari hal-hal yang merusak masa depan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Solok Selatan, Attila Madjidi Datuak Sibungsu, mengajak generasi muda untuk tidak melupakan nilai-nilai adat Minang, seperti “Kato Nan Ampek,” agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang melanggar hukum.
“Tawuran atau pengeroyokan bukan budaya Minang. Orang Minang menyelesaikan masalah secara sportif, dan jika tak ada titik temu, diselesaikan di gelanggang,” ujarnya.
Deno