Banuhampu, Investigasi.news – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Banuhampu, Jumat (28/2). Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 dengan menitikberatkan pada efisiensi anggaran dan skala prioritas pembangunan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman, serta Anggota DPRD Guswardi dan Asrizal. Juga turut hadir Asisten III Setda Agam yang sekaligus Ketua Tim Fasilitator, Yunilson, Camat Banuhampu Koto Ridwan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arif Restu, Pimpinan Forkopimca Plus, serta sejumlah kepala OPD yang mewakili.
Di hari yang sama, pimpinan dan anggota DPRD lainnya juga menghadiri Musrenbang di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketua Tim Fasilitator, Yunilson, menegaskan bahwa Musrenbang bertujuan untuk menata program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat serta menentukan arah kebijakan pemerintah. Efisiensi anggaran menjadi isu utama dalam pembahasan, terutama setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dalam kondisi anggaran yang terbatas, kita harus menggali, memilih, dan memilah program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dari ratusan usulan yang masuk, kita harus menentukan yang paling mendesak untuk direalisasikan,” ujar Yunilson.
Sementara itu, Camat Banuhampu, Ridwan, mengungkapkan bahwa terdapat 14 skala prioritas yang diusulkan dalam RKPD 2026. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan drainase Pandan Gadang-Durian di Nagari Sungai Tanang.
Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan langkah penting dalam penyusunan RKPD serta kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Insya Allah, bukan hanya sekadar mencatat usulan, tetapi juga memperjuangkannya. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan,” katanya.
Terkait efisiensi anggaran, Ilham menegaskan bahwa DPRD akan memperjuangkan program yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.
“Harapan kita tentu semua usulan dapat terealisasi. Namun, karena keterbatasan anggaran dan aturan yang ada, kita harus fokus pada program yang paling mendesak untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.
(Humas DPRD Agam)



















