Oknum Pangkalan Mita Di Mangon Berulah, Diduga Tolak Layani Masyarakat Berkupon

More articles

Malut, investigasi.news – Ketegangan sempat terjadi kemarin (28/2) di pangkalan Minyak Tanah (Mita) Rizki Kamarulah yang terletak di Desa Mangon, Kec. Sanana, Kab. Kepulauan Sula, Maluku Utara. Pasalnya sejumlah masyarakat yang datang dengan membawa kupon untuk beli Mita tapi ditolak oleh pemilik pangkalan, alasannya minyak sudah habis (padahal Mita baru masuk beberapa jam saja), menurut pihak pangkalan minyak yang tersisa hanya untuk para anggota dewan (Anggota DPRD Kab. Kepulauan Sula). Penjelasan ini sontak membuat masyarakat desa Mangon yang memiliki kupon naik pitam, mereka kesal ditengah butuhnya Mita untuk memasak hidangan sahur Ramadhan mereka malah tidak mendapatkan Mita, padahal mereka memiliki kupon yang harusnya terlayani oleh pangkalan yang sudah ditentukan.

“Jelas kami kesal, karena kami memiliki Kupon, dan wajib untuk dilayani”, tutur salah seorang masyarakat Mangon, yang kecewa karena harus pulang tanpa mendapatkan Mita (28/2).

Ketika dikonfirmasi, pihak agen minyak tanah (AMT) di Kepulauan Sula, yakni PT. Sanana Lestari menyampaikan, bahwa pangkalan wajib melayani masyarakat yang memiliki kupon, sesuai dengan yang telah diatur selama ini, dengan berpedoman kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, yakni peraturan yang mengatur mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).

“Harusnya terlayani, tidak ada alasan untuk tidak melayani masyarakat yang datang membawa kupon, apa lagi kalo minyak baru masuk, kecuali minyak masuk hari ini masyarakat datang beli bawa kupon 1-2 minggu kedepan, itu kemungkinan minyak sudah habis”, ungkap Sofyan Anwar pimpinan AMT PT. Sanana Lestari (1/3).

Kepada Invetigasi, pria yang akrab dipanggil Bang Ian ini berjanji akan mendalami masalah ini, dan melakukan pembinaan kepada pangkalan yang bersangkutan.

Sementara itu pihak DPRD Kab. Kepulauan Sula membantah keras, kalo pihaknya dituding sebagai ujung masalah dalam polemik di pangkalan Rizki Kamarulah.

“DPRD juga punya isteri dirumah/Ibu Rumah Tangga, butuh Mita seperti masyarakat lainnya, dan kami membeli, bukan meminta”, ujar Siti Nurbaya Gelamona anggota DPRD Sula Komisi II dari Fraksi Demokrat (1/3).

Baya menyarankan agar masyarakat yang tidak terlayani untuk kebutuhan Mita, apalagi memiliki Kupon, bisa membuat pengaduan di DPRD.

”Silahkan adukan ke kami, atau ke Kepala desa, agar masalah-masalah seperti ini tidak terulang lagi, dan pihak-pihak yang nakal segera ditertibkan”, tambahnya.

Kepada Invetigasi Srikandi Partai Demokrat ini menjelaskan, bahwa rekan-rekan DPRD Sula yang tinggal di perumahan dewan di desa Mangega-Sanana Utara untuk kebutuhan minyak tanah memang ditunjuk pangkalan Rizki Kamarulah, setiap minyak masuk sebesar 600 liter untuk kebutuhan kami, namun kemudian kami sama sekali tidak menganggu jatah masyarakat yang memiliki kupon, justeru ditunjuk pangkalan itu karena kami dianggap membantu, karena pangkalan yang bersangkutan mendapatkan kuota lebih.

“Saya kecewa kalo ada masyarakat yang tidak terlayani, silahkan adukan ke kami”, tutup Baya Gelamona.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media investigasi berupaya untuk mengkonfirmasi pemilik pangkalan Rizki Kamarulah, karena usut punya urut pangkalan tersebut mendapat kuota 8 ton atau 8.000 liter perbulannya, jika untuk melayani anggota dewan 600 liter kemudian masyarakat dengan catatan 100 kupon dengan rata-rata 25 liter/kupon, maka sekitar 2,5 ton atau sekitar 2.500 liter, sehingga total keseluruhan 3,1 ton atau sekitar 3.100 liter, lalu sisanya dijual kemana?

Kiranya harus dijawab pihak pemilik pangkalan Rizki Kamarulah, sehingga tidak terjadi lagi insiden warga masyarakat yang datang membawa Kupon tapi tidak terlayani.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest