Bukittinggi — DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut agenda kerja DPRD berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 25 Maret 2026.
Rapat dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Dedi Fatria, SH., MH., bersama anggota Pansus I, serta didampingi Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME., beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Drs. Syafnir, MM., Inspektur Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian Organisasi Setdako, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi.
Dalam rapat lanjutan ini, Pansus I melanjutkan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025 dengan fokus pada sektor pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan, penanggulangan bencana, serta pelayanan administrasi pemerintahan.
Pendalaman dilakukan terhadap capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta kesesuaiannya dengan target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Pansus I, Dedi Fatria, menegaskan bahwa rapat lanjutan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas evaluasi terhadap LKPJ Wali Kota.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta meminta seluruh perangkat daerah menyampaikan data yang akurat dan komprehensif guna mendukung proses pembahasan yang objektif dan konstruktif.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Asisten Administrasi Umum menyampaikan penjelasan lanjutan terkait pelaksanaan program kerja tahun 2025, termasuk capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus I juga menyampaikan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan strategis. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam pembahasan tersebut, antara lain:
1. Pansus I DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi selama tahun 2025, dengan catatan masih diperlukan peningkatan pada beberapa sektor strategis.
2. Koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah perlu terus ditingkatkan guna menunjang efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
3. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor ketertiban umum, penanggulangan bencana, dan administrasi pemerintahan.
4. Penguatan fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan program.
5. Pansus I akan melanjutkan pembahasan secara bertahap guna merumuskan rekomendasi DPRD yang komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan setiap kebijakan dan program berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
















