PASIRAN, investigasi.news – Pemerintah Desa Pasiran melaksanakan musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar dalam bentuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat pagi, 13 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Pasiran. Musyawarah ini dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.
Musdesus dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Pasiran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, RT/RW, LAMR Desa, LKMD, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Pasiran, Arief Effendi, S.STP., M.A.P., menyampaikan bahwa anggaran BLT-DD tahun ini cukup terbatas.
“Untuk tahun ini, jumlah penerima BLT-DD di Desa Pasiran hanya sebanyak 6 KPM. Oleh karena itu, melalui musyawarah ini kita harus bersama-sama memverifikasi dan menetapkan keluarga yang benar-benar layak menerima, serta memastikan tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau bantuan yang bersumber dari APBN,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pasiran berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
“Kami berkomitmen merealisasikan BLT-DD kepada keluarga kurang mampu yang benar-benar berhak menerima bantuan ini,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, diharapkan penyaluran BLT-DD Tahun 2026 di Desa Pasiran dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
















