Pungutan Ratusan Juta Per Tahun Di Pajak Pagi Pekan Labuhan Dipertanyakan

More articles

Medan Labuhan, investigasi.news – Satu dari berbagai alasan kendala penataan pajak pagi (Pusat perbelanjaan dapur-red) Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, kota Medan terjawab. Pungutan dari pedagang di pajak pagi tersebut berkisar 200-an juta rupiah per tahun. Rabu (01/04/2026).

Pantauan investigasi.news di lapangan, sekitar 500-an meja gelar dagangannya di sepanjang pajak pagi itu. Masing-masing meja pedagang dikenakan pungutan biaya kebersihan Rp. 2.500, biaya pajak Rp. 2.000, dan biaya meja Rp. 15.000 per hari. Pungutan tersebut diduga kuat masuk ke kantong pribadi atau golongan.

Saat ditanya investigasi.news, pedang beberkan pengeluarannya per hari.

“Setiap hari kami keluar uang Rp. 15 ribu, ada juga yang Rp. 13 ribu. Uang itu untuk dana pajak Rp
2 ribu, dana kebersihan Rp. 2,5 ribu, dan uang meja Rp. 15 ribu, ada juga Rp. 13 ribu”, kata bapak pedagang udang.

Hal senada juga dikatakan penjual nasi sarapan pagi.

“Yang Rp. 2 ribu itu untuk pajak, pengutipnya pakai baju Pemko kami lihat. Tapi kalau uang kebersihan dan uang meja preman-preman sinilah”, cetus ibu penjual sarapan pagi.

Dana tak jelas yang bergulir di pajak pagi tersebut sedikitnya berkisar Rp. 200-an juta per bulan. Angka rupiah itu bersumber dari pungutan 500-an meja pedagang di pajak pagi Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Hingga kini kondisi pajak pagi itu terlihat semberautan. Berbagai alasan dikemukakan petugas pungutan agar budaya di pajak pagi tetap bertahan demi keuntungan pribadi ataupun golongan. (Man).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest