Sejak Tahun 2024, Pegawai PDP Khayangan Kabupaten Jember Menerima Upah Sesuai Dengan Regulasi

Baca Juga

Jember, Investigasi.News – Beberapa tahun belakangan ini, PDP Khayangan Kabupaten Jember terus melakukan perbaikan-perbaikan. Di Tahun 2024, PDP Khayangan memfokuskan perbaikan regulasi serta remunerasi dan di tahun 2025 ini PDP Khayangan Jember melakukan perbaikan terkait SDM dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan.

Berkenaan upah yang diterima oleh para pekerja, Direktur PDP Kahyangan Jember, Sofyan Sauri saat ditemui wartawan Investigasi.News seusai acara jalan santai dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2025 menyampaikan bahwa sejak tahun 2024, pegawai tetap PDP Khayangan Jember sudah menerima upah sesuai dengan ASN.

“Yang awalnya di tahun 2020 ada penurunan penghasilan, maka di tahun 2024 ini kami sudah melakukan perbaikan sehingga para pegawai tetap PDP Khayangan Jember sudah menerima gaji sesuai dengan tabel gaji ASN” Ungkap Sofyan.

Berkenaan dengan volumetris, Sofyan menerangkan bahwa PDP Khayangan Jember telah menyelaraskan besaran upah sadap yang bervariatif sesuai kategorinya.

“Ada 3 kategori upah sadap, kami rata-ratakan minimumnya 8.500/Kg.Ada kenaikan kurang lebihnya 8-10%” Imbuh Sofyan.

Dihari Buruh Internasional tahun 2025, Sofyan turut menyampaikan bahwa buruh merupakan aset yang sangat berharga khususnya bagi PDP Khayangan Jember.

“Jadi ditahun 2025, kami akan melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi para pekerja/buruh yang bekerja di PDP Khayangan Jember” tutur Sofyan.

Data terkini, pegawai dan buruh dari PDP Khayangan saat panen berjumlah 1.700 pekerja, bila tidak masa panen totalnya 1.500.

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles