Puruk Cahu, Investigasi.News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) terus menunjukkan komitmennya dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Melalui kegiatan reses masa sidang II tahun 2025, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II berhasil menghimpun 137 usulan dan aspirasi masyarakat dari tiga kecamatan: Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya.
Hal itu disampaikan oleh Kabik Amaz Jasikha, selaku juru bicara anggota DPRD Mura Dapil II, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses di gedung DPRD Murung Raya, Selasa (1/7/2025).
Menurut Kabik, antusiasme masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan sangat tinggi. “Selama masa reses 16–21 Juni 2025, kami menerima sebanyak 137 usulan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia merinci, usulan dari Kecamatan Tanah Siang mencapai 50 poin, di antaranya Desa Doan Arung sebanyak 11 usulan dan Kelurahan Saripoi 7 usulan. Di Kecamatan Laung Tuhup terdapat 65 usulan dengan Desa Durung Pinang menjadi penyumbang terbanyak, yakni 13 usulan. Sementara dari Kecamatan Barito Tuhup Raya, diterima 22 usulan, termasuk dari Desa Tumbang Bauh (8 usulan) dan Tumbang Masalo (7 usulan).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, seluruh aspirasi yang diterima akan segera direkomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi sesuai bidangnya. “Kami ingin setiap aspirasi masyarakat benar-benar menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Inilah bukti nyata DPRD hadir mendengar dan bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif selama kegiatan reses. “Kami berterima kasih atas kepercayaan dan keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan dan permasalahan di lapangan. Semoga sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan warga terus terjalin untuk kemajuan Murung Raya,” pungkasnya. Adv***






