Iklan muba

Sinergi DPRD dan Pemkab Mura: Tiga Raperda Didorong untuk Wujudkan Pemerintahan Responsif dan Pro-Rakyat

More articles

Murung Raya, Investigasi.News – Sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (30/6/2025), di Gedung DPRD Mura. Dalam rapat tersebut, DPRD menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dan menyampaikan hasil reses anggota dewan.

Ketua DPRD Rumiadi, yang memimpin jalannya sidang bersama Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, mengatakan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir dari rapat paripurna ini benar-benar berasal dari suara rakyat,” ungkap Rumiadi.

Adapun tiga Raperda yang diajukan mencakup:

* Raperda RPJMD Kabupaten Murung Raya 2025–2029.
* Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006.
* Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Bupati Heriyus melalui Plt. Sekda Sarwo Mintarjo mengapresiasi langkah DPRD dalam mempercepat penyusunan kebijakan daerah.
“Kami siap menindaklanjuti usulan dewan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, hasil reses anggota dewan dari tiap daerah pemilihan juga diserahkan kepada pemerintah untuk menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran dan pembangunan.

Dengan berakhirnya rapat, DPRD Mura menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi publik. Adv***

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest