Kota Solok. Investigasi.News
Rancangan Kebijak Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggran Sementara (KUA-PPAS) APBD kota Solok tahun anggaran 2022, disetujui dan disepakati oleh anggota legislatif DPRD Kota Solok, Rabu, 1 September 2021.
Kesepakatan atau kesepahaman bersama tersebut, dituangkan serta dilegalkan dengan penanda tanganan nota kesepahaman oleh walikota Solok, bersama unsur pimpinan DPRD kota Solok, didalam sidang paripurna yang dilaksanakan di DPRD setempat.
Dalam sidang paripurna yang dilansungkan pada Rabu pagi itu, kegiatan diawali dengan penyampaian sepatah kata dari walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, dan dalam hal itu, walikota Solok mengapresiasi kegigihan serta keseriusan Badan Anggaran DPRD serta TAPD yang telah melaksanakan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022.
Walikota Solok mengakui, walaupun pembahasan yang dilaksanakan diselimuti dinamika yang terjadi, yang menuntut adanya sebuah diskusi yang intensif, namun kegiatan dapat terlaksana sesuai waktu dan jadwal yang telah ditentukan, dan hal itulah yang menjadi sebuah bukti adanya semangat kemitraan antara pihak legislatif dan eksekutif kota Solok.
Disela menyampaikan kata sambutan itu, walikota Solok juga mengakui, bahwa tidak semua saran serta masukan dari anggota DPRD terakomodir didalam rancangan KUA-PPAS tersebut, namun dikatakannya, semua saran serta masukan itu, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
” Dengan Telah Terlaksananya Pembahasan Serta Telah Disepakati, dan Selanjutnya Akan Dijadikan Sebagai Dasar Dalam Penyusunan RAPBD Tahun 2022 ” ungkap walikota Solok.
Mengakhiri kata sambutan yang disampaikannya, walikota Solok juga kembali mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan serta menjalankan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Dari liputan media ini, sidang paripurna dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kota Solok, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan pemerintahan setempat, dan sidang Paripurna dipimpin lansung oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma.
(Gia Wiranda/Bram)