Banner iklan

DPRD dan Pemko Sawahlunto Sepakati Perubahan APBD 2026, Fokus pada Program Prioritas dan Pelayanan Publik

More articles

SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto bersama DPRD Kota Sawahlunto resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sawahlunto, Senin (31/8/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan perkembangan kebutuhan pembangunan serta kondisi keuangan daerah selama tahun berjalan.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengatakan, pembahasan perubahan APBD merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, proses pembahasan berlangsung melalui berbagai tahapan evaluasi dan penyesuaian terhadap sejumlah program yang dinilai perlu mendapat perhatian pada sisa tahun anggaran 2026.

“Perubahan APBD ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Riyanda.

Ia juga mengapresiasi DPRD Kota Sawahlunto yang telah menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara konstruktif selama proses pembahasan berlangsung. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, kata dia, menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

Riyanda menegaskan, setelah nota kesepakatan ditandatangani, pemerintah daerah akan berupaya melaksanakan APBD Perubahan secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

“Anggaran yang telah disepakati harus mampu mendukung program prioritas daerah, menjaga kualitas pelayanan publik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, DPRD Kota Sawahlunto menilai kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program yang menjadi prioritas hingga akhir tahun anggaran, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah. (Yosepin)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest