Medan Labuhan, investigasi.news – Pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota baru saja berlalu. Namun dalam penyelenggaraannya tinggalkan kesan yang tidak terpuji. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak transparan gunakan anggaran operasional. Akibatnya semua anggota KPPS kesal. Minggu malam (01/12/2024) pukul 22.00 Wib.
Kesan tidak terpuji itu terungkap di TPS 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Ketua KPPS 18 tersebut (Inisial FSL-red) tidak transparan dengan anggotanya dalam penggunaan anggaran operasional.
“Kami jaga malam di TPS itu gak ada minum, apapun gak ada. Pada hari H nya cuma minum Indodes gelas, makan siang lewat. Kami tidak tahu berapa anggaran operasional dan berapa biaya yang dihabiskan. Kecil gini aja tidak jujur, bagaimana pula kalau besar”, gerutu semua anggota KPPS 18 Pekan Labuhan dengan nada kesal.
Ketua PPS Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Khaidir ketika dikonfirmasi Aliansi Wartawan Medan Utara dan investigasi.news jelaskan anggaran operasional di TPS.
“Uang operasional untuk TPS di seluruh kota Medan itu Rp. 2.405.000 pak. Rinciannya,
Pendirian tenda Rp. 1.500.000.
Uang makan Rp. 405.000 untuk 9 orang, dan uang penggandaan 500.000”, jelas Khaidir.
Soal ketua KPPS nakal bukan wewenang PPS
“Kalau masalah dengan kpps itu tanyakan langsung dengan ketua kpps nya, kami gak etis masuk terlalu dalam, yang pilih ketua mereka, bukan kami”, jelas Khaidir. (man).










