Taliabu, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menunda rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akibat ketidaksiapan OPD dalam menghadirkan dokumen penting. DPRD menilai hal ini mencerminkan lemahnya kinerja OPD.
Ketua Komisi III DPRD, Budiman L. Mayabubun, menyebut rapat terpaksa ditunda karena Kadis PUPR, Suprayidno, dan Kadis Pertanian, Septinus Barunggu, tidak hadir. Selain itu, dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) belum disiapkan.
“Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk membahas rencana kerja tahun 2025. Kami meminta OPD segera melengkapi dokumen agar pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal,” tegas Budiman di kantor DPRD Pulau Taliabu.
Menurut Budiman, kelengkapan dokumen RKA dan RKPD diperlukan untuk memastikan transparansi dan kejelasan rencana kerja anggaran pemerintah daerah. Tanpa dokumen tersebut, evaluasi terhadap utang dan anggaran tidak dapat dilakukan.
Ia mencontohkan beberapa utang tahun 2024 yang belum jelas peruntukannya. “Harus dijelaskan apakah utang ini untuk jalan, jembatan, atau proyek lainnya. Kami tidak ingin ada ketidakjelasan yang berujung masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Budiman juga menyoroti proyek infrastruktur jalan yang progresnya mandek. Beberapa ruas jalan, seperti jalan dalam kota Bobong, Rumah Sakit, Talo, dan Kawalo, sudah ditenderkan tetapi belum dikerjakan hingga akhir tahun.
“Jalan dari Desa Hai menuju Desa Air Kalimat juga belum terwujud. Apakah proyek-proyek ini masuk dalam daftar utang Rp11,7 miliar atau Rp14,12 miliar? Semua ini harus dijelaskan melalui dokumen resmi,” tambahnya.
Ia mengkritik ketidaksiapan OPD dalam menyiapkan dokumen kerja sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab.
“Dokumen adalah dasar bagi DPRD untuk mengawal anggaran. Ketidaksiapan ini menunjukkan lemahnya orientasi kerja OPD,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi III, Siliwanus Tono Himalaya. Menurutnya, ketidaksiapan OPD menunjukkan kurangnya profesionalisme.
“Rapat kerja bersama DPRD punya batas waktu. Jika OPD tidak becus, ini merugikan proses anggaran,” kata Tono Himalaya.
Sebagai tindak lanjut, rapat kerja dijadwalkan ulang menjadi rapat terpisah antara masing-masing komisi DPRD dan OPD pada 1 Desember 2024. DPRD menegaskan pentingnya dokumen lengkap untuk memastikan evaluasi anggaran berjalan transparan.
(Red)