Sumut, investigasi.news – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto yang menyebut bencana banjir di Sumatera “hanya mencekam di media sosial” adalah KESALAHAN FATAL dan MELUKAI RASA EMPATI kita semua, terutama para korban yang kehilangan segalanya.
Fakta lapangan, data korban jiwa dan kerusakan infrastruktur berbicara sebaliknya. Nyawa dan keselamatan masyarakat BUKAN mainan!
Iqbal Saputra, SH.,MH.,CTA selaku ketua LKBH Pendawa Sumut menilai ini sebagai pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan publik. Senin (1/12/2025).
“Kami mendesak agar Kepala BNPB segera mengundurkan diri atau diproses secara hukum. Negara harus hadir dengan kekuatan penuh, bukan dengan narasi yang menafikan derita rakyat”, ucap Iqbal yang merasakan penderitaan korban bencana alam Sumatera.
“Membaca pernyataan Kepala BNPB yang menyebut tragedi banjir di Sumatera ini “hanya mencekam di medsos” sungguh menyakiti hati dan menghina perjuangan para korban dan relawan. Ini adalah bencana nyata, bukan sekadar “konten” viral! Kami melihat langsung masyarakat terisolasi, kehilangan keluarga, dan berjuang di tengah reruntuhan”, lanjut Iqbal.
“Tugas pejabat negara adalah melindungi, bukan menyederhanakan penderitaan rakyat. Jika tidak mampu melihat bencana sebesar ini, bagaimana bisa memimpin penanggulangannya?”
“Kami menuntut pertanggungjawaban Moral dan Hukum atas pernyataan yang meremehkan nyawa publik. Langkah Konkret dan Cepat untuk pemulihan, bukan sekadar pembelaan diri. Mundur dari jabatan adalah harga minimum atas kelalaian fatal ini”, jelas Iqbal Saputra, S.H, M.H, CTA.
Bencana alam banjir di Sumatera pada jelang akhir – akhir November 2025 kemaren yang dipenuhi dengan kayu gelondongan itu merupakan bukti yang tak terbantahkan adanya penebangan hutan secara liar yang diyakini melibatkan petinggi dan pejabat di negeri ini khususnya di pulau Sumatera. (Man)


