Akun Palsu di Grup Facebook Taliabu Community Resahkan Warga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

More articles

Taliabu, Investigasi.newsMaraknya akun palsu di grup Facebook Taliabu Community memicu keresahan di tengah masyarakat. Akun-akun tersebut bebas menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian, menyerang individu maupun kelompok tanpa pengawasan dari pengelola grup.

Kasus pencemaran nama baik akibat unggahan akun palsu telah dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu. Pelaku diduga menggunakan identitas palsu untuk menyebarkan fitnah. Namun, hingga kini, identitas pelaku belum terungkap, menambah ketidakpuasan masyarakat.

Pengelola grup Facebook dituding lalai mengawasi aktivitas akun palsu. Konten provokatif yang terus muncul berpotensi memicu konflik sosial dan mengganggu kedamaian masyarakat Pulau Taliabu. Situasi ini semakin memperburuk ketegangan di wilayah tersebut.

Saat ini, pemilihan Bupati Taliabu telah selesai. Namun, hasil Pilkada tersebut tengah digugat oleh pasangan calon yang kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di tengah situasi ini, akun-akun palsu diduga memanfaatkan momentum untuk menyebarkan hoaks dan serangan personal yang berpotensi memperkeruh suasana politik.

Sekretaris DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Pulau Taliabu, Jusril Ode, turut menyuarakan keprihatinannya.

“Kami mendesak Polres Pulau Taliabu dan Polda Maluku Utara segera bertindak tegas memberantas akun-akun palsu yang meresahkan masyarakat ini,” ujarnya. Jusril menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap media sosial untuk menjaga stabilitas sosial.

Pengelola grup media sosial juga diminta lebih bertanggung jawab. Penertiban akun-akun palsu dan pengawasan ketat terhadap aktivitas pengguna diperlukan guna mencegah hoaks yang dapat merusak stabilitas masyarakat Pulau Taliabu.

Warga berharap tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk Polda Maluku Utara, untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci menjaga ketertiban, mewujudkan Pulau Taliabu sebagai Negeri Hemungsia Sia Dufu yang damai dan harmonis.

(Redaksi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest