Nasional, investigasi.news- Menutup tahun 2025, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten mengintensifkan pelayanan kepada masyarakat dengan menetapkan status siaga penuh di seluruh kantor pertanahan kabupaten dan kota.
Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menuntaskan sisa layanan pertanahan yang masih berproses, sekaligus memastikan seluruh target program tahun 2025 dapat tercapai secara optimal
Secara umum, capaian kinerja ATR/BPN Banten sepanjang 2025 berjalan sangat baik. Hampir seluruh program dan kegiatan berhasil direalisasikan,” kata Harison di Kota Serang, Selasa, 30 Desember 2025.
Salah satu capaian utama yang disoroti adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang realisasinya telah mendekati 100 persen.
Saat ini, sisa sekitar 7 persen masih dalam tahap penyelesaian di beberapa daerah.
Selain itu, realisasi anggaran ATR/BPN Banten telah mencapai 98 persen dan diproyeksikan meningkat hingga 99 persen sebelum tahun 2025 berakhir.
Menurut Harison, masih terdapat sekitar 13 persen tunggakan layanan pertanahan yang terus dikejar penyelesaiannya. Untuk itu, seluruh kantor pertanahan di Banten tetap beroperasi secara optimal hingga 31 Desember 2025 dan dilanjutkan pada awal Januari 2026.
“Kami ingin memastikan tidak ada layanan masyarakat yang tertunda. Karena itu, jajaran kami tetap siaga hingga akhir tahun,” ujarnya.
Harison juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, media, hingga masyarakat, yang dinilai berperan besar dalam kelancaran pelaksanaan program ATR/BPN di Provinsi Banten.
Ia turut mengimbau masyarakat agar mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan perantara.
Menurutnya, kemudahan akses informasi kini dapat diperoleh melalui loket pelayanan maupun aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN RI.
“Masyarakat bisa terlebih dahulu mempelajari persyaratan layanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku agar proses pelayanan lebih cepat dan tidak terkendala administrasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Harison kembali menegaskan komitmen ATR/BPN Banten untuk menjaga integritas pelayanan publik dan menolak segala bentuk pungutan liar.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan transparan. Semua biaya sudah diatur, tidak ada pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.
Harison memastikan, Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten akan terus melakukan pembenahan dan perencanaan yang lebih matang pada tahun 2026, guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Banten. ( Wahyu)








