Palangka Raya, investigasi.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemprov Kalteng berperan aktif sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan yang digelar pada Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Kantor Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan.
Rakor tersebut diikuti oleh berbagai unsur terkait sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla pada musim kemarau 2026.
Mewakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, Alpius Patanan, menegaskan bahwa sinergi antar pihak merupakan kunci utama keberhasilan pengendalian karhutla di wilayah Kalteng.
“Sinergi adalah kunci utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Tanpa koordinasi yang kuat, upaya yang dilakukan tidak akan maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sinergi merupakan bentuk kerja sama terkoordinasi yang mampu menghasilkan dampak lebih besar dibandingkan jika dilakukan secara sendiri-sendiri.
“Sinergi karhutla menjadikan koordinasi sebagai pilar utama, dengan inisiatif dan kerendahan hati sebagai fondasinya,” tambahnya.
Pemprov Kalteng menekankan bahwa pengendalian karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Pengendalian karhutla adalah tanggung jawab bersama lintas sektor,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPBD juga memaparkan tugas dan fungsi strategisnya dalam penanggulangan karhutla yang mengacu pada regulasi nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemprov Kalteng adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Karhutla serta Posko Krisis Karhutla sebagai instrumen operasional di lapangan.
“Satgas Pengendali Karhutla memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perencanaan, operasional, pengawasan, hingga evaluasi, sehingga penanganan dapat berjalan secara terstruktur dan efektif,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan Posko Krisis Karhutla yang aktif sepanjang tahun menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Posko Krisis Karhutla yang aktif sepanjang tahun merupakan bentuk kesiapsiagaan Pemprov Kalteng, sehingga pengendalian tetap berjalan meskipun belum ada penetapan status siaga darurat,” ungkapnya.
Pemprov Kalteng juga menegaskan kesiapan untuk menetapkan status siaga darurat bencana karhutla apabila diperlukan, guna memastikan seluruh sumber daya dapat dimobilisasi secara optimal.
Melalui sinergi yang kuat dan langkah strategis yang terkoordinasi, Pemprov Kalteng optimistis dapat mewujudkan wilayah bebas kabut asap, karhutla yang terkendali, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bersama, kita wujudkan Kalteng bebas asap dan semakin sejahtera,” tutupnya.
(Zulmi)



















