Jember, Investigasi.News- Semakin dekatnya hari raya Idul Fitri, DPRD Kabupaten Jember, Komisi D kembali mengundang Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat guna memastikan insentif guru ngaji, mudin, kelompok pengajian muslimat dan marbot bisa di cairkan tepat waktu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat yang di adakan di ruang komisi D, Senin, 2 Maret 2026, kepala dinas Kabag Kesra, Nurul Hafid Yasin menyampaikan di tahun 2026 ada 22.000 penerima insentif (guru ngaji, guru kitab dan Mudin), 3.000 marbot dan 2.000 kelompok pengajian.
“Total penerima insentif tahun ini 27.000, dengan total 3.000 marbot dan 22.000 guru ngaji, guru kitab dan Mudin yang masing-masing mendapatkan 1.5 juta serta kelompok pengajian muslimat sebanyak 2.000 dengan menerima insentif sebesar 1juta” Ungkap Hafid.
Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Jember, khususnya Komisi D dalam RDP mendesak agar Pemkab Jember (Kabag Kesra) agar melakukan pemberian insentif tersebut secara transparansi.
Seperti yang diungkap oleh Wahyu Prayudi Nugroho, Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar semua data penerima insentif tersebut di tampilkan di Mading setiap Desa.
” Kami meminta pembagian insentif sebesar 27.000 ini transparan, salah satunya kami meminta agar pihak dari Kesra agar memapang data penerima tersebut di masing-masing desa” Ujar Wahyu.
Ia menambahkan dengan adanya transparansi seperti ini, kami ingin memastikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk program tersebut dapat tepat sasaran.
Diakhir RDP, Ketua Komisi D meminta kepada Kabag Kesra agar kami DPRD khususnya komisi D bisa diberikan data-data penerima Insentif dan jadwal pemberian insentif, agar kami bisa membantu pengawasan di desa-desa.








