Satpol PP Agam Tertibkan Pedagang di Pasar Tiku, Jaga Kekhusyukan Ramadan

More articles

Dalam rangka menjaga ketertiban dan menghormati suasana bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam melaksanakan penertiban terhadap pedagang makanan dan penjual petasan di Pasar Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (2/3).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Tibum Satpol PP Agam, Yul Ammar, bersama sejumlah personel yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang.

Dalam penertiban itu, petugas menegur pemilik warung makan agar tidak melayani pembeli makan di tempat selama siang hari di bulan puasa. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa serta untuk menjaga kekhusyukan Ramadan di ruang publik.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pedagang petasan agar tidak memperjualbelikan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan warga. Penjualan petasan dinilai rawan memicu kebisingan bahkan risiko bahaya, terutama di tengah suasana ibadah.

Yul Ammar menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Ia berharap, melalui langkah preventif ini, suasana Ramadan di Kabupaten Agam dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Penertiban berlangsung dengan aman dan lancar. Para pedagang pun menerima imbauan yang disampaikan petugas dengan baik, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban selama bulan suci.

Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest