Wahyu Fraksi PDIP, Tekankan Transparansi Data dan Percepatan Pencairan Insentif Guru Ngaji Di Kabupaten Jember

More articles

Jember, Investigasi.News- Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Jember dari komisi D tekankan transparansi data dan percepatan pencairan insentif guru ngaji di Kabupaten Jember. Hal ini diungkapkan Wahyu Prayudi Nugroho saat RDP bersama Kabag Kesra Kabupaten Jember. Senin(2/3/2026)

Ia mengatakan semakin dekatnya hari raya Idul Fitri, kami meminta kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat guna memastikan insentif guru ngaji, mudin, kelompok pengajian muslimat dan marbot bisa di cairkan tepat waktu sebelum hari raya Idul Fitri tahun ini.

“Kami meminta pencairan selesai sebelum hari raya Idul Fitri. Selain itu kami juga meminta kepada Kesra agar transparans terkait data penerima insentif guru ngaji” Ujar Wahyu saat RDP.

Wahyu Prayudi Nugroho, Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar semua data penerima insentif tersebut di tampilkan di Mading setiap Desa.

“Kami meminta pembagian insentif sebesar 27.000 ini transparan, salah satunya kami meminta agar pihak dari Kesra agar memapang data penerima tersebut di masing-masing desa” Ujar Wahyu.

Ia menambahkan dengan adanya transparansi seperti ini, kami ingin memastikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk program tersebut dapat tepat waktu dan tepat sasaran kepada beliau-beliau yang telah memberikan sumbangsih untuk membangun dan menjaga akhlak anak-anak bangsa.

“Kami juga meminta data dan jadwal terkait pemberian insentif guru ngaji, agar bisa turut mengawasi.” Tegas Wahyu.

Perlu di ketahui, pada tahun 2026, alokasi anggaran untuk insentif guru ngaji sebesar Rp46 miliar yang di berikan kepada 27.000 guru ngaji yang direncanakan cair pada bulan Ramadan 2026.

Seperti yang diungkapkan Hafid, Kabag kesra diruang komisi D, mengatakan bahwa ada 22.000 penerima insentif (guru ngaji, guru kitab dan Mudin), 3.000 marbot dan 2.000 kelompok pengajian.

“Total penerima insentif tahun ini 27.000, dengan total 3.000 marbot dan 22.000 guru ngaji, guru kitab dan Mudin yang masing-masing mendapatkan 1.5 juta serta kelompok pengajian muslimat sebanyak 2.000 dengan menerima insentif sebesar 1juta” Ungkap Hafid.

Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Jember, khususnya Komisi D dalam RDP mendesak agar Pemkab Jember (Kabag Kesra) agar melakukan pemberian insentif tersebut secara transparansi.

Seperti yang diungkap oleh Wahyu Prayudi Nugroho, Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar semua data penerima insentif tersebut di tampilkan di Mading setiap Desa.

” Kami meminta pembagian insentif sebesar 27.000 ini transparan, salah satunya kami meminta agar pihak dari Kesra agar memapang data penerima tersebut di masing-masing desa” Ujar Wahyu.

Ia menambahkan dengan adanya transparansi seperti ini, kami ingin memastikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk program tersebut dapat tepat waktu dan tepat sasaran kepada beliau-beliau yang telah memberikan sumbangsih untuk membangun dan menjaga akhlak anak-anak bangsa.

Diakhir RDP, Ketua Komisi D meminta kepada Kabag Kesra agar kami DPRD khususnya komisi D bisa diberikan data-data penerima Insentif dan jadwal pemberian insentif, agar kami bisa membantu pengawasan di desa-desa.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest