Iklan muba

Wali Kota Kotamobagu Temui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, Lobi Pembangunan Gelora Ambang

More articles

Kotamobagu,Investigasi.News— Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, menemui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Senin (2/3/2026).

Kunjungan tersebut untuk meminta dukungan pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Ambang di atas lahan 11 hektare senilai Rp 500 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota turut didampingi Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dani Mokoginta selaku Ketua Komisi II DPRD, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan, S.T.

Wali Kota Weny Gaib,menyampaikan bahwa proyek tersebut dirancang sebagai kawasan olahraga terpadu yang dilengkapi stadion sepak bola, guna menjawab tingginya animo masyarakat terhadap olahraga di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

“Dengan dukungan pemerintah pusat, realisasi pembangunan GOR diharapkan dapat dipercepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,”ujarnya.

Menurut Wali Kota, sebelum rencana pembangunan sarana olahraga ini, telah dibicarakan saat Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Namun setelah terjadi pergantian kepemimpinan di Kemenpora, pembahasan belum berlanjut.

“Kebutuhan stadion menjadi semakin mendesak. Dalam beberapa tahun terakhir, klub sepak bola asal Kotamobagu berlaga di Divisi 1 nasional dan Divisi 4. Klub Kotamobagu United bahkan mencatat prestasi di sejumlah kejuaraan daerah dan ikut berpartisipasi dalam liga professional,”kata Wali Kota.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, Bisma Staniarto, menyatakan pada prinsipnya pihaknya siap mendukung pembangunan sarana olahraga tersebut. Namun ia menegaskan, pembangunan prasarana olahraga tetap memerlukan rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai kementerian teknis.

“Saya menyarankan Pemerintah Kota Kotamobagu segera menyurati Kemenpora untuk meminta rekomendasi resmi,”kata Staniarto.

Sembari menunggu rekomendasi itu ia menambahkan, pemerintah daerah diminta menyiapkan dokumen administratif seperti sertifikat dan surat kesiapan lahan serta izin mendirikan bangunan, juga dokumen teknis berupa perencanaan arsitektur, struktur, Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP), rencana anggaran biaya (RAB), dan detail engineering design (DED).

“Jika rekomendasi terbit, Tim Direktorat Jenderal Prasarana Strategis akan turun meninjau lokasi untuk menindaklanjuti rencana pembangunan stadion terpadu tersebut,”pungkasnya.(**)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest