Banner

Nusron: Kementerian ATR/BPN Tata Ulang Pemberian HGU Demi Keadilan Pertanahan

More articles

 

Jakarta, Investigasi.News – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pemerintah akan menata ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk menciptakan keadilan di bidang pertanahan, terutama bagi masyarakat kecil.

Menurut Nusron, langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian ATR/BPN memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita akan memberikan kemudahan akses. Jika HGU atau HGB diajukan oleh UMKM, prosesnya akan dipermudah. Namun, jika pengusaha besar yang mengajukan, maka harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat,” ujar Nusron di Jakarta, Senin (1/4/2025).

Ia menegaskan bahwa persyaratan tersebut bertujuan agar pengusaha besar tidak menekan atau mematikan pengusaha kecil yang memiliki keterbatasan modal. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan pengusaha besar untuk menerapkan pola plasma, yakni membina serta mengembangkan usaha kecil. Presentasi kewajiban plasma ini pun ditingkatkan dari sebelumnya 20 persen menjadi 30–50 persen.

“Strateginya adalah memberikan kesempatan dan kemudahan bagi masyarakat kecil untuk memperoleh HGU, sementara pengusaha besar diwajibkan membina usaha kecil melalui pola plasma yang lebih besar,” jelasnya.

Komitmen Berantas Mafia Tanah

Selain menata ulang pemberian HGU dan HGB, Nusron juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Kementerian ATR/BPN akan mengambil langkah tegas, termasuk penerapan pemiskinan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam praktik mafia tanah.

“Sudah ada pihak yang kita miskinkan melalui TPPU. Saya sebagai Menteri harus memberi contoh dan menertibkan jajaran saya. Tidak mungkin terjadi penyerobotan tanah tanpa adanya keterlibatan orang dalam,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah mereka agar bersertifikat guna menghindari risiko perampasan oleh mafia tanah.

Wahyu

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest