Kabupaten Malang – Dalam upaya mempercepat proses pengadaan tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar rapat lanjutan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Pemerintah Kabupaten Malang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Rabu (01/04), dengan fokus pada penguatan koordinasi lintas instansi guna mempercepat tahapan pengadaan tanah. Proyek strategis ini direncanakan mencakup wilayah di 4 kecamatan dan 9 desa di Kabupaten Malang.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kebutuhan yang diperlukan oleh pihak BPJN, khususnya dalam memperlancar setiap tahapan pengadaan tanah. Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi maupun teknis di lapangan.
Sementara itu, pihak BPJN juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pengadaan tanah di Kabupaten Malang pada tahun 2026. Hal ini mencakup kesiapan dalam penyediaan data-data pendukung, baik melalui mekanisme pengadaan tanah maupun secara mandiri.
Selain itu, seluruh pihak sepakat bahwa intensitas komunikasi dan koordinasi akan terus ditingkatkan agar proses pengadaan tanah dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui sinergi yang kuat antar instansi, diharapkan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malang dapat segera terwujud serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kantah Kabupaten Malang bersama BPJN dan Pemkab Malang Percepat Proses Pengadaan Tanah
















