Medan – Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membahas penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (01/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bima Arya Sugiarto selaku Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Gubernur Sumatera Utara, para kepala daerah se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, serta para pimpinan BUMD di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Sumatera Utara, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa BUMD harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Ia juga menekankan pentingnya inovasi serta transformasi digital agar BUMD mampu meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional dan transparan. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BUMD agar mampu menghadapi tantangan dan dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan serta pengawasan BUMD berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong penyempurnaan regulasi terkait pengelolaan BUMD agar lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut salah satu kepala daerah yang hadir juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya penguatan tata kelola BUMD sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah. Sidabutar
















