Pemprov Kalteng Tunjukkan Kinerja Solid, Serahkan LKPD 2025 dan Optimistis Pertahankan Opini WTP

More articles

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Hal ini ditunjukkan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, sebagai wujud keseriusan Pemprov Kalteng dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memenuhi amanat regulasi nasional.

Dalam sambutannya, Wagub Edy menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data dalam LKPD 2025, kinerja fiskal Pemprov Kalteng menunjukkan capaian yang solid. Pendapatan daerah tercatat lebih dari Rp7,9 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,2 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai lebih dari Rp8,3 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,3 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp365 miliar yang terealisasi hampir sepenuhnya.

Seluruh laporan tersebut, lanjut Edy, telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun.

Dengan capaian tersebut, Pemprov Kalteng optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK—sebuah predikat prestisius yang telah berhasil dipertahankan dalam lima tahun terakhir.

“Kami berharap laporan ini bebas dari salah saji material, sehingga opini WTP dapat kembali kita raih. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan BPK Kalteng melalui Subkhan Affandi menyampaikan bahwa proses audit akan segera dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Hasilnya akan disampaikan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.

Ia juga memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Kalteng dalam meraih opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yang dinilai mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang semakin matang dan profesional.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Kami berharap ke depan tidak hanya opini yang dipertahankan, tetapi juga tindak lanjut rekomendasi dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan Semester I 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi di wilayah Kalimantan Tengah telah mencapai 83,50 persen, sementara khusus Pemprov Kalteng berada di angka 75,63 persen—angka yang menunjukkan progres positif dalam perbaikan tata kelola.

Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dari hasil pemeriksaan interim yang perlu segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat BPK Perwakilan Kalteng serta pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kalteng.

Dengan langkah konsisten ini, Pemprov Kalteng tidak hanya menjaga akuntabilitas keuangan, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest