Agam, Investigasi.news — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (2/6/2025), di aula utama kantor DPRD Agam.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal ini turut dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, unsur Forkopimda Plus, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam sambutannya, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemkab Agam terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2024.
“Laporan keuangan ini mencerminkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Benni.
Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari Rp1,6 triliun, dengan realisasi sebesar 93,43 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pusat dan provinsi, serta sumber sah lainnya.
Benni berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berharap DPRD dapat menelaah dan memproses Ranperda ini sesuai prosedur, sebagai bentuk sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam, H. Ilham, menyambut baik penyampaian nota pengantar tersebut dan menyatakan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti melalui pembahasan bersama OPD terkait.
“Kita akan bahas secara komprehensif agar dapat disahkan menjadi Perda dalam waktu yang telah dijadwalkan,” ujarnya singkat.
Daji