Wali Murid SDN 01 Giling Geruduk Balai Desa, Tolak Rencana Regrouping Sekolah oleh Pemkab Pati

Baca Juga

Pati, Investigasi.news – Puluhan wali murid SDN 01 Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, mendatangi Balai Desa Giling, Senin pagi (2/6/2025), untuk menyampaikan protes keras terhadap rencana regrouping atau penggabungan sekolah dasar di wilayah tersebut.

Kebijakan regrouping yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati disebut akan menggabungkan SD dengan jumlah murid di bawah 120 ke sekolah lain dalam satu desa. Kabar ini memicu keresahan warga, terutama karena SDN 01 Giling disebut menjadi salah satu sasaran penggabungan ke SDN 02 Giling.

Namun, hingga hari ini, para wali murid mengaku belum pernah mendapat sosialisasi resmi dari pihak pemerintah desa maupun Dinas Pendidikan. Ketidakjelasan inilah yang mendorong orang tua siswa turun langsung menuntut transparansi dan keadilan.

“Kami resah. Tidak pernah ada musyawarah, tidak pernah ada pemberitahuan resmi. Tahu-tahu beredar kabar SDN 01 Giling akan digabung ke SDN 02. Ini menyangkut masa depan anak-anak kami,” ujar salah satu wali murid berinisial N.

Dalam aksi yang berlangsung lebih dari satu jam itu, para wali murid menyampaikan keberatan tertulis disertai tanda tangan dan pernyataan sikap. Mereka menuntut penghentian rencana regrouping dan mempertahankan keberadaan SDN 01 Giling. Di hadapan Kepala Desa Giling, Sutrimo, mereka menyampaikan tiga tuntutan dan enam alasan utama penolakan:

Tuntutan:

  1. Menolak penggabungan SDN 01 Giling ke SDN 02 Giling.
  2. Mempertahankan seluruh tenaga pendidik di SDN 01 Giling.
  3. Menjamin seluruh siswa tetap belajar di SDN 01 Giling.

Alasan Penolakan:

  • Terakreditasi A: SDN 01 Giling telah memiliki akreditasi tertinggi.
  • Fasilitas Memadai: Gedung masih sangat layak dan mendukung kenyamanan belajar.
  • Potensi Perluasan: Lahan sekolah memungkinkan pengembangan di masa depan.
  • Rekam Jejak Prestasi: Sekolah ini telah mencetak siswa-siswi berprestasi selama bertahun-tahun.
  • Akses Aman: Jalan menuju sekolah luas, aman untuk antar-jemput, dan tidak mengganggu lalu lintas.
  • Lingkungan Kondusif: Terletak di area asri yang jauh dari keramaian, mendukung konsentrasi belajar anak.

“Kami takut anak-anak jadi korban kebijakan yang tidak transparan. Mereka harus beradaptasi di tempat baru, padahal sekolah lama tidak bermasalah,” kata wali murid lainnya, R, yang mengaku kecewa dan cemas terhadap dampak psikologis yang bisa timbul pada anak-anak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Giling, Sutrimo, berjanji akan menampung seluruh keluhan masyarakat dan segera menyampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.

“Kami serius mendengar suara panjenengan semua. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke Disdik untuk jadi bahan evaluasi. Harapan kita bersama adalah solusi terbaik tanpa mengorbankan masa depan anak-anak,” ujar Sutrimo.

Sementara itu, perwakilan wali murid, Wawan, menilai kebijakan regrouping ini dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

“Ini soal pendidikan anak-anak kami. Tidak bisa diputuskan sepihak, apalagi menjelang tahun ajaran baru. Kalau tidak dikaji ulang, gejolaknya bisa berkepanjangan,” tegasnya.

Para wali murid mendesak agar segera digelar musyawarah terbuka antara dinas terkait, pihak sekolah, dan masyarakat sebelum keputusan apa pun diambil. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan penolakan jika aspirasi mereka tidak didengar.

Very

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles