Iklan

Hadiri Rakor LP2B Sumbar, Wawako Maigus Nasir Usulkan Pembagian Target Lahan Pertanian Berkelanjutan

More articles

Padang-Wawako Maigus Nasir menghadiri Rakor LP2B Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa 2 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Renald, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir didampingi Sekretaris Daerah Raju Minropa, dan Plh. Kepala Dinas Pertanian Ansoriudin bersama Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Lili Rahmaini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri, didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Afriwarman, Bupati/Wali Kota bersama kepala dinas terkait se-Sumatera Barat, serta stakeholder terkait lainnya.

Rakor ini membahas percepatan penetapan LP2B kabupaten dan kota se-Sumatera Barat sebagai upaya menjaga ketahanan pangan serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang terus meningkat.

Andi Renald menyampaikan percepatan LP2B merupakan bagian dari Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi baru.

“Kabupaten dan kota kita tidak bertambah luas, namun kebutuhan ruang terus meningkat. Oleh sebab itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang baik agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan lahan pertanian pangan tetap terjaga demi masa depan ketahanan pangan kita bersama,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, dari 38 provinsi di Indonesia, baru 23 provinsi yang telah memuat Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam RTRW provinsi. Sementara dari 504 kabupaten/kota di Indonesia, baru sekitar 203 daerah yang memasukkan KP2B ke dalam RTRW daerahnya.

Sementara itu Wawako Maigus Nasir menyampaikan Pemerintah Kota Padang mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, namun tetap perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan dengan kebutuhan pembangunan dan investasi daerah.

“Kota Padang sebagai ibu kota provinsi tentu harus memperhatikan arah pembangunan dan investasi. Sehingga kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri,” ujar Maigus.

Maigus menambahkan, Kota Padang memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74 hektar dengan target penetapan LP2B sebesar 3.791,23 hektare atau sekitar 87 persen hingga tahun 2029. Saat ini luas lahan yang tersedia baru mencapai 2.123,64 hektare atau sekitar 48 persen, sehingga masih terdapat kekurangan lahan seluas 1.667,59 hektare.

Maigus Nasir menyampaikan target 87 persen ini juga merupakan target provinsi yang perlu dicapai secara bersama-sama oleh seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Kota Padang sebagai ibu kota provinsi harus tetap memperhatikan arah pembangunan, investasi, pusat pemerintahan, serta pusat pendidikan di Sumatera Barat.

“Kami mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target LP2B, maka dapat didukung oleh daerah lain yang memiliki potensi lahan lebih luas,” ungkap Maigus.

Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sumbar Afriwarman menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyebutkan Sumbar sebagai salah satu dari delapan provinsi penyangga lumbung pangan nasional memiliki LBS seluas 188.521 hektar yang tersebar di kabupaten/kota. Lahan tersebut ditargetkan menjadi LP2B seluas 164.025 hektar atau sekitar 87 persen. (**/Sc)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest