Bekasi, investigasi.news — Pekerjaan pengeboran satelit di Kampung Bulak Suda, Desa Sukarapih, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV Arcah Manik Segara ini diduga kuat dilaksanakan asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis yang seharusnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan penggunaan material yang meragukan. Besi yang digunakan tampak sudah berkarat, padahal dalam pekerjaan konstruksi, material utama semestinya dalam kondisi baru dan layak pakai. Bahkan, pengecoran dilakukan secara manual hanya dengan sekop (cangkul), tanpa menggunakan mesin molen.
Ironisnya, jarak antar besi cincin pun tidak seragam. Ada yang berjarak 20 cm bahkan hingga 25 cm, padahal standar seharusnya adalah 15 cm. Besi tulangan yang digunakan juga hanya berdiameter 7 milimeter, jauh di bawah spesifikasi ideal untuk proyek infrastruktur semacam ini.
Salah seorang pegawai Desa Sukarapih, Yanto, menyampaikan kekecewaannya. “Kenapa pakai besi bekas sih, Bang? Ini proyek pemerintah, masa dikerjakan begini,” ujarnya tegas.
Ketika dikonfirmasi, pihak dinas terkait enggan memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak direspons, dan panggilan juga tidak dijawab. Sementara itu, pihak pelaksana malah menyampaikan pernyataan kontroversial melalui pesan singkat, “Wartawan dan LSM kabupaten semua kenal saya. Kalau mau sidak, langsung saja ke rumah,” tulis pelaksana proyek.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal fungsi pengawasan oleh dinas teknis. Jika pemborong nakal seperti ini terus dibiarkan, bagaimana mungkin pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa berjalan sesuai harapan rakyat?
Kami mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas rekanan yang terbukti melanggar aturan. Bila perlu, blacklist CV nakal agar tidak lagi bermain di proyek-proyek strategis pemerintah.
(Roni)










