Malut, Investigasi.News-, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kawata (HPMK) bersama Kawata Institut (KAPATUT) menggelar zoom meeting kajian ilmiah bertajuk “Desa Kawata Siaga Kemarau Panjang”, kajian ini mendorong lahirnya Peraturan Desa (Perdes) untuk menghadapi dampak El Niño dan perubahan iklim, dengan tema “Walima Jaga Kawata!”.
Dua pemateri hadir dalam kegiatan ini yakni, Moh. Idra Faudu, S.TP., yang membawakan materi resiliensi komparatif berbasis lokalitas, kemudian Gahral Umasugi, S.I.P., membahas persoalan ini dari sudut ekologi politik dan reflexive law.
Dalam paparannya, Idra menyebut kemarau panjang menekan Desa secara berlapis, mulai dari menyusutnya air bersih dan sumur, turunnya hasil kebun, lahan kering yang rawan terbakar, hingga gangguan kesehatan seperti ISPA dan Diare.
“Saat musim hujan tiba, ancamannya berganti menjadi banjir, longsor, genangan pemicu DBD, serta gelombang tinggi yang membahayakan nelayan”, kata Idra dalam presentasinya (1/11).
Data peta kualitas udara IQ Air yang diakses pada 31 Oktober 2026 memperlihatkan titik Karhutla di sekitar Ternate, Gorontalo, Kendari, Palu, Ambon, dan Papua.
Sementara itu, peta InaRISK BNPB menunjukkan area risiko kekeringan tinggi disekitar Kawata, termasuk dekat permukiman pesisir. Permukiman pesisir juga tercatat berada pada kerentanan tinggi terhadap banjir bandang serta gelombang ekstrem dan abrasi.
Kajian ini menyoroti Dusun Waisakai, tempat sekitar 14 bangunan diperkirakan berada di alur kali dan kipas aliran menuju pantai. Temuan itu bersifat indikatif dari citra InaRISK dan masih memerlukan verifikasi lapangan.
Belajar dari Daerah Lain, Berakar pada Kawata, Idra memperkenalkan konsep resiliensi komparatif berbasis lokalitas: Desa belajar dari praktik daerah lain, lalu menyesuaikannya dengan kondisi sendiri.
Rujukannya antara lain tradisi Smong di Simeulue, Subak di Bali, Sasi di Maluku, dan program Desa Tangguh Bencana BNPB.
Di Kawata, semangat itu dikaitkan dengan modal lokal seperti gotong royong (walima), tokoh adat dan agama, serta jejaring perantau.
Untuk sektor pertanian, peserta diajak menyiapkan adaptasi bagi kebun kelapa, cengkeh, dan pala. Langkahnya antara lain mulsa sabut, rorak penampung air, perbaikan drainase, dan seleksi pohon induk lokal yang tahan cuaca ekstrem.
Petani juga diingatkan agar tidak bertumpu pada satu komoditas.
Bencana dinilai sebagai Persoalan Tata Kelola, Gahral menilai El Niño merupakan faktor alam yang tidak dapat diintervensi Desa. Karena itu, kebijakan Desa seharusnya difokuskan pada menekan kerentanan dan memperkuat kapasitas warga, sesuai rumus risiko: bahaya × kerentanan ÷ kapasitas.
Ia mengingatkan bahwa praktik tebas-bakar oleh petani lahir dari keterbatasan modal dan teknologi.
Perdes yang hanya berisi larangan tanpa insentif ekonomi, menurutnya, berisiko menjadi kekerasan struktural. Ia juga menyinggung kelumpuhan fiskal-administratif di tingkat Desa, ketika kekhawatiran terhadap audit anggaran membuat dana mitigasi sulit dicairkan tanpa payung Perdes.
Rekomendasinya ada tiga: mengunci porsi Dana Desa untuk mitigasi, melembagakan Masyarakat Peduli Api dengan skema insentif, serta menyediakan kompensasi dan peralatan olah tanah tanpa bakar bagi petani kecil.
“Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”, kutip Gahral dalam penutup materinya, sebagai penegasan bahwa Perdes dimaksudkan menjadi instrumen perlindungan warga (1/11).
Kajian ini kemudian mengusulkan Perdes yang memuat enam pokok pengaturan:
1. Satgas Siaga Bencana lintas unsur
2. Perlindungan air dan lahan, termasuk larangan membakar lahan
3. Peringatan dini dan jalur evakuasi
4. Sanitasi dan drainase
5. Cadangan pangan dan dana darurat dari APBDes
6. Pengakuan kearifan lokal dan prioritas bagi kelompok rentan
Pelaksanaannya diusulkan melalui pemetaan ruang desa yang disepakati warga, lalu dituangkan dalam Perdes, RPJMDes, dan RKPDes. Pendanaan dapat bersumber dari Dana Desa, APBDes, swadaya warga, dukungan perantau, dan bantuan pemerintah daerah serta BPBD.
Sementara itu tanggapan dari Pemerintah Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Pada sesi penanggap, Eksan Umasugi, S.Pd., selaku (pejabat Kepala Desa di Pemerintah Desa Kawata), mengapresiasi penyelenggara kajian.
Menurutnya, sejak persoalan Karhutla mencuat, baru kali ini kajian ilmiah digelar di tingkat Desa.
“Kalau dilihat dari sisi infrastruktur, mitigasi di Kawata masih minim, meskipun sudah ada upaya pembangunan. Saat ini ada efisiensi anggaran dan alokasi dana ke Koperasi Desa (Kopdes), sehingga kerja kolaborasi sangat penting untuk menindaklanjuti persoalan kebencanaan menjadi Perdes yang akan dibahas dalam musdes”, ujar Eksan (1/11).
Sejumlah peserta diskusi juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah Desa dan partisipasi bersama masyarakat, seperti kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan rawan bencana, sebagai landasan Perdes demi menjaga Kawata.
Tindak lanjut hasil kajian akan diserahkan kepada pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai rekomendasi awal, tahap berikutnya adalah menggali kearifan lokal dan menyusun draft Perdes, kemudian menggelar musyawarah dlDesa sebelum puncak musim hujan.













