Limapuluh Kota — Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sekaligus Forum Perangkat Daerah Kecamatan Harau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Harau, Senin (2/2/2026).
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Kepala Bapelitbang, Dian Permatati. Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Hj. Aida, Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Yuliansof, Camat Harau Jeki Mardonal, delegasi perangkat daerah, unsur Forkopimca, para wali nagari, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang se-Kecamatan Harau.
Dalam sambutannya, Kepala Bapelitbang Dian Permatati menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan komprehensif, mulai dari tingkat pusat hingga desa.
“Musrenbang menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2027, guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Harau. Yon






