Malut, Investigasi.News-, Subarin Paukuma oknum anggota Polisi Polres Kepulauan Sula bersama isterinya Nurifani Bicoli tersangka (TSK) pelaku penganiyaan (Pasal 351 KUHP-red) terhadap bocah dibawah umur sampai hari ini belum juga dilakukan penahanan, sementara kasus ini sejak dilaporkan sudah berjalan selama 11 bulan, Alif bocah yang menjadi korban penganiyaan mengalami trauma dan ketakutan, sedangkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Sula dinilai tajam kebawah namun tumpul keatas dalam menangani perkara ini.
“Wajar jika hari ini publik menilai ada kesan Polres Sula melindungi oknum anggota pelaku penganiyaan terhadap anak dibawah umur, kenapa tidak dilakukan penahanan? Bagaimana jika pelaku mengulangi perbuatannya? Sekarang pelaku sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan, siapa yang bisa memberikan garansi bahwa pelaku tidak mengulangi perbuatannya”, tanya Dul salah seorang warga kota Sanana (3/4).
Warga tadi menilai PPA Polres Sula terkesan tajam kebawah namun tumpul keatas dalam penanganan kasus ini.
“Coba kalo pelaku masyarakat biasa, yang tersangkut dengan UUPA (Undang-undang Perlindungan Anak) pasti pelaku atau tersangka sudah dilakukan penahanan, hal ini menjadi preseden buruk, ketika tersangkanya oknum anggota Polres Sula“, pungkas Dul.
Sementara itu korban Alif, anak yang masih dibawah umur dan masih duduk dibangku sekolahan mengaku trauma dan mengalami ketakutan.
Dirinya mengalami trauma yang berkepanjangan, dan selalu ketakutan jika sendirian dijalan, khawatir akan bertemu pelaku penganiyaan terhadap dirinya.
“Trauma mengingat peristiwa ini, Beta (Saya-red) dipukuli mulai dari atas Kapal sampai dikantor Polisi, bahkan ketika Papa ada di Kantor Polisi (SPKT-red) mereka tetap memukuli saya”, ujar Alif (3/4).
Kasus ini sendiri dilaporkan sejak bulan Juni 2025, 11 bulan berlalu, meski Subarin Paukuma dan Isteri sudah ditetapkan sebagai Tersangka, namun belum dilakukan penahanan, dan kasus ini dalam proses (tahap I) di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kejari Sula).
















