Manado — Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Sulawesi Utara, Stevie Sumampow, menyoroti runtuhnya fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) pascagempa berkekuatan 7,5 magnitudo yang mengguncang Manado dan sekitarnya.
Sumampow menilai, selain menyebabkan kerusakan infrastruktur, peristiwa tersebut juga menimbulkan korban di tengah masyarakat. Ia menegaskan, dampak yang terjadi seharusnya bisa diminimalisir apabila penanganan dilakukan secara cepat dan tepat oleh pihak terkait.
Ia juga mengkritisi lambatnya respons aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Manado, dalam menindaklanjuti laporan dugaan permasalahan pada proyek pembangunan RTH tersebut.
Menurutnya, sebelum gempa terjadi, kualitas pembangunan RTH sudah sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Namun, proses penyelidikan atas dugaan penyimpangan dinilai berjalan lambat dan hingga kini belum memberikan kepastian hukum.
“Jika benar terdapat kelalaian dalam proses pembangunan maupun pengawasan proyek, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini penting untuk memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegas Sumampow kepada awak media.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban akibat kelalaian atau dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.
Sebagai lembaga perlindungan konsumen, LPK-RI Sulut menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Sumampow juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek fasilitas publik, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Ia turut mendorong dilakukannya investigasi teknis secara mendalam guna memastikan penyebab runtuhnya fasilitas RTH tersebut, apakah murni akibat gempa atau terdapat faktor lain yang memperparah kerusakan.
LPK-RI Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat, serta mendorong setiap proyek pembangunan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Sandi
















