DPRD Padang Pariaman Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024: Serius Kawal Akuntabilitas Daerah

0
36
Padang Pariaman
Rangkaian momen DPRD Padang Pariaman saat menggelar rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024

Padang Pariaman, Investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Padang Pariaman) menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/6/2025), di Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Firman, S.Si, serta dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, jajaran eksekutif, dan seluruh anggota DPRD.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, perubahan saldo anggaran lebih, arus kas, hingga laporan keuangan BUMD.

Ketua DPRD Aprinaldi dalam arahannya menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan mengkaji secara mendalam seluruh dokumen keuangan yang diserahkan eksekutif, sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kami dari DPRD Padang Pariaman akan memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tidak hanya tertib administrasi, tapi juga tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat,” tegas Aprinaldi.

12 Kali Raih WTP, DPRD Tekankan Evaluasi Program

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya evaluasi kualitas program, bukan hanya mengejar capaian administratif.

“DPRD akan fokus pada efektivitas belanja daerah. Kita tidak hanya bicara WTP, tapi sejauh mana anggaran menjawab kebutuhan rakyat,” imbuh Wakil Ketua DPRD Firman, S.Si.

DPRD juga berharap laporan keuangan ini menjadi sarana refleksi dan perbaikan tata kelola ke depan, termasuk menyusun strategi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawal proses ini. DPRD Padang Pariaman berkomitmen menjaga akuntabilitas anggaran agar berpihak pada kepentingan publik,” tutup Aprinaldi.

Laporan keuangan ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dan panitia khusus DPRD, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fachri Koto