Pasca Tudingan Pencemaran Lingkungan, Komisi XII DPR RI Berang, Aktivitas PT. Jui Shin Indonesia Tetap Berjalan

More articles

Medan, investigasi.news – Kritikan keras yang dilontarkan oleh anggota Komisi XII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI dalam rapat dengar pendapat tentang aktivitas PT Jui Shin Indonesia di Kawasan Industri Medan (KIM) dalam Rapat Dengar Pendapat di gedung DPR RI pada Mei 2025 yang lalu sepertinya isapan jempol belaka. Hingga kini aktivitas di Perusahaan raksasa di kawasan industri Medan tersebut masih berjalan mulus. Kamis (03/07/2025) pukul 14.00 Wib.

Pantauan di lapangan, perusahaan industri keramik itu sedang dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup RI yang ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.

PT Jui Shin Indonesia di daerah KIM dituding melakukan pencemaran lingkungan. Komisi XII DPR RI yang terima laporan masyarakat sempat sidak ke lokasi PT Jui Shin Indonesia.

PT Jui Shin Indonesia tergolong perusahaan yang berani. Meskipun 3 kali dipanggil resmi oleh DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dirut PT Jui Shin Indonesia tetap mangkir.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Chandra, mengkritik keras ketidakhadiran PT Jui Shin Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut. Rapat yang juga dihadiri Deputi Penegakan Hukum dan Deputi Pengendalian Pencemaran Kementerian Lingkungan Hidup itu digelar di Gedung Nusantara I DPR RI pada Kamis lalu (15/5/2025).

“Pimpinan sudah menanyakan alasan ketidakhadiran mereka, tapi tidak ada jawaban,” ujar legislator Fraksi Gerindra yang viral di YouTube.

Menurutnya, riset menunjukkan PT Jui Shin tidak hanya diduga melakukan pencemaran lingkungan, tetapi juga aktivitas pertambangan ilegal dan penggunaan bahan baku yang asal-usulnya tidak jelas, tegas Rocky dalam RDP Komisi XII DPR RI.

Pihak Direksi PT Jui Shin Indonesia, Fredy Candra belum lama ini ketika dikonfirmasi investigasi.news mengaku sudah pindah tugas.

Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara baik itu Bidang Penegakan Hukum, Bidang Pencemaran Lingkungan, dan Pengawasan ketika dikonfirmasi investigasi.news belum memberikan keterangan resmi.

Anehnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar memblokir WhatsApp investigasi.news. (Man).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest