Banner

DPRD Kota Padang Matangkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Percepatan Pembangunan

More articles

Padang – DPRD Kota Padang kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam mengawal arah pembangunan daerah. Melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai, Jumat (3/7/2026).

Momentum ini menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap perubahan kebijakan fiskal benar-benar mampu menjawab dinamika pembangunan, memperkuat pelayanan publik, mempercepat pemulihan pascabencana, sekaligus menjaga kesinambungan program prioritas Pemerintah Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion bersama unsur pimpinan DPRD, Wali Kota Padang Fadly Amran, serta peserta rapat mengikuti pembukaan Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026). Foto. Hms

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Padang, Forkopimda, pimpinan BUMD, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur pemangku kepentingan.

Dalam memimpin jalannya persidangan, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Sementara dari pihak eksekutif, Wali Kota Padang Fadly Amran hadir bersama Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, para asisten, kepala OPD, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.

Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri unsur legislatif, eksekutif, Forkopimda, dan para pemangku kepentingan.

Usai pembukaan rapat, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Wali Kota Padang untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di hadapan seluruh anggota dewan.

Dalam paparannya, Fadly Amran menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 disusun bukan sekadar menyesuaikan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan respons terhadap dinamika ekonomi daerah, kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, hasil evaluasi pelaksanaan APBD, hingga kebijakan terbaru pemerintah pusat mengenai transfer ke daerah.

Menurutnya, penyusunan perubahan APBD tetap berpedoman pada arah pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta target pembangunan Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Anggota DPRD Kota Padang mengikuti rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan fiskal daerah.

Perubahan anggaran, lanjut Fadly, didorong oleh sejumlah faktor strategis. Mulai dari penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi alokasi belanja perangkat daerah, pemanfaatan SILPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK, perubahan prioritas pembangunan, pergeseran program antarorganisasi perangkat daerah, hingga kebutuhan percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada akhir 2025.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan alokasi dana transfer daerah sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Fadly menyebut Tahun Anggaran 2026 memiliki posisi yang sangat strategis karena merupakan tahun kedua implementasi RPJMD Kota Padang 2025–2029. Oleh sebab itu, perubahan APBD diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mengakselerasi pencapaian target-target prioritas daerah.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Padang memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah meningkat menjadi Rp1,04 triliun atau bertambah Rp15,73 miliar dibandingkan target sebelumnya. Sementara pendapatan transfer mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar.

Anggota DPRD Kota Padang mengikuti rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan fiskal daerah.

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun,” jelas Fadly di hadapan rapat paripurna DPRD Kota Padang.

Di sektor belanja, pemerintah mengarahkan tambahan anggaran untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta mendukung berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Belanja operasi meningkat menjadi Rp2,66 triliun, belanja modal melonjak menjadi Rp529,42 miliar atau naik lebih dari 139 persen, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp5,01 miliar, sementara belanja transfer dianggarkan Rp5 miliar.

“Secara keseluruhan belanja daerah bertambah Rp509,21 miliar atau 18,87 persen dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun,” ungkapnya.

Sementara itu, pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp157,48 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,77 miliar, defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto sehingga struktur APBD tetap berada dalam kondisi berimbang.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Padang berharap seluruh tahapan pembahasan di DPRD Kota Padang dapat berjalan lancar sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan sesuai jadwal.

Anggota DPRD Kota Padang mengikuti rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan fiskal daerah.

“Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sebagaimana telah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD Kota Padang. Dengan demikian, pada minggu pertama Agustus 2026 perubahan APBD sudah dapat dilaksanakan demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, DPRD Kota Padang akan mengawal proses pembahasan melalui rapat komisi, Badan Anggaran, hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Proses tersebut menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Padang yang berkelanjutan. (Adv)

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest