Banner

PT Lumbung Rezeki Siapkan Langkah Hukum, Nilai Pemberitaan Tak Berimbang dan Rugikan Reputasi Perusahaan

More articles

Karimun | Investigasi.News – PT Lumbung Rezeki akhirnya angkat bicara menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang dinilai mencoreng nama baik perusahaan. Merasa dirugikan oleh informasi yang dianggap tidak didukung fakta dan tidak memenuhi prinsip keberimbangan, perusahaan ekspedisi tersebut menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melindungi reputasi dan hak hukumnya.

Sikap tegas itu disampaikan setelah perusahaan menilai pemberitaan yang beredar telah memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, meski menurut mereka tudingan yang disampaikan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perwakilan PT Lumbung Rezeki, Ikhlas Chaniago, mengatakan perusahaan yang dipimpinnya selama ini beroperasi secara legal dan mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.

“Kami merasa dirugikan dengan berbagai pemberitaan tersebut, padahal perusahaan kami memiliki izin yang lengkap,” ujar Ikhlas.

Lebih lanjut, ia membantah tudingan bahwa perusahaan mengangkut barang bekas atau barang yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, seluruh barang yang diangkut merupakan barang baru dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Barang yang kami bawa semuanya barang baru, bukan barang bekas. Seluruhnya legal, bukan barang ilegal,” tegasnya.

PT Lumbung Rezeki juga mempertanyakan dasar pemberitaan yang beredar. Menurut Ikhlas, informasi tersebut tidak didukung identitas narasumber yang jelas maupun bukti yang dapat diverifikasi, sehingga dinilai berpotensi menyesatkan publik.

“Narasumber dalam pemberitaan itu tidak jelas siapa. Tuduhan yang disampaikan juga tidak disertai bukti yang riil sehingga lebih terkesan sebagai opini daripada fakta,” katanya.

Ia menilai media memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, dan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, pemberitaan yang tidak memenuhi prinsip tersebut bukan hanya berdampak pada citra perusahaan, tetapi juga dapat merugikan pihak-pihak yang disebutkan di dalamnya.

Atas dasar itu, PT Lumbung Rezeki menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang dianggap telah merugikan perusahaan.

“Kami akan menempuh jalur hukum karena nama baik perusahaan maupun pimpinan perusahaan ikut disebut dalam pemberitaan tersebut. Kami berharap asas praduga tak bersalah tetap dihormati,” tutup Ikhlas.

Sapi’i

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest