Pemkab, DPRD, dan Masyarakat Adat Sepakat Jaga Kondusivitas Barito Utara Lewat RDP

More articles

Muara Teweh, Investigasi.news — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), unsur Forkopimda, dan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat adat.

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan surat nomor 005/164/KA.DPRD/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, sejumlah kepala OPD, Ketua dan Anggota DPRD, serta unsur Forkopimda, masyarakat adat menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan melalui perwakilan mereka, Putes Lekas.

Pj. Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat adat.

“Saya sangat menghargai partisipasi aktif seluruh perwakilan masyarakat adat Barito Utara dalam RDP hari ini. Pemerintah dan DPRD perlu mendengar suara masyarakat adat karena mereka adalah penjaga kearifan lokal dan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Barito Utara,” ujarnya.

Indra juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif di tengah dinamika sosial yang terjadi.

“Saya berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan Barito Utara di atas segalanya. Perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan cara beradab, demi menjaga daerah ini tetap damai dan harmonis,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, menegaskan bahwa RDP ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam mengawal hak-hak masyarakat adat sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pembangunan maupun investasi di daerah.

“Forum ini menjadi simbol jati diri masyarakat Barito Utara yang menjunjung tinggi kemufakatan dalam bingkai falsafah Huma Betang. Kami hadir bukan hanya untuk mendengarkan, tetapi juga menindaklanjuti dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan hati yang bersih dan niat yang tulus,” tegasnya.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting, di antaranya:

  1. Forum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan berpendapat sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap berpegang pada falsafah Huma Betang dan semangat NKRI.
  2. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
  3. DPRD Barito Utara akan menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan melalui RDP yang dijadwalkan pada rapat Banmus mendatang.
  4. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk responsif terhadap seluruh keluhan masyarakat.
  5. Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menginventarisasi area kawasan hutan yang dapat diubah statusnya menjadi APL.

RDP ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adat demi terciptanya Barito Utara yang aman, damai, dan berkeadilan. Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest