Banner iklan

354 KPM Desa Telang Jaya Terima Bantuan Pangan Tiga Bulan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

More articles

BANYUASIN — Pemerintah Desa Telang Jaya, Jalur 8, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyalurkan bantuan pangan pada Kamis (03/09) kepada 354 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di kantor Desa Telang Jaya dengan melibatkan jajaran staf pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran perangkat desa dan BPD menjadi bagian dari upaya memastikan proses distribusi berjalan tertib, transparan, serta diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima.

Kepala Desa Telang Jaya, Juwahir, mengatakan bantuan pangan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Dalam proses penyaluran, warga penerima datang secara bergiliran untuk melakukan verifikasi administrasi sebelum menerima bantuan. Sejumlah karung beras bantuan juga terlihat telah disiapkan di lokasi untuk dibagikan kepada KPM.

Juwahir menegaskan, pemerintah desa berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin agar bantuan yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.

“Kami bersama staf desa dan BPD berusaha memastikan penyaluran berjalan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang berhak,” ujar Juwahir.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur desa dalam penyaluran juga penting untuk menjaga keterbukaan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses distribusi bantuan.

Penyaluran bantuan pangan ini mendapat perhatian dari warga yang hadir. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan sedikit ruang bagi masyarakat untuk mengatur kembali kebutuhan ekonomi rumah tangga di tengah berbagai tekanan biaya kehidupan.

Pemerintah Desa Telang Jaya juga mengimbau masyarakat penerima agar mengikuti seluruh tahapan administrasi dan ketentuan penyaluran sehingga proses distribusi dapat berlangsung lancar hingga seluruh 354 KPM memperoleh haknya. (Suprene)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest