Taliabu, Investigasi.news – Keputusan Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Salim Ganiru, menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKPSDMA, M. Syukur, memicu dualisme kepemimpinan. Situasi ini menimbulkan kegaduhan internal di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA).
Penunjukan Plh tanpa batas waktu jelas mengakibatkan ketidakpastian. Tidak hanya memengaruhi pimpinan, para staf BKPSDMA juga bingung menentukan garis komando. Mereka ragu mengikuti arahan dari Kepala Definitif atau Plh.
Kepala BKPSDMA definitif, Surati Keni, menghadapi hambatan ketika ingin berkantor. Plh M. Syukur tetap melaksanakan tugasnya, menghalangi posisi Surati. Ketidakjelasan ini memperumit tugas Surati sebagai Kepala Definitif BKPSDMA.
“Saya adalah Kepala BKPSDMA definitif. Saya wajib menjalankan tugas saya,” tegas Surati. Meskipun terhalang, Surati bersikukuh melaksanakan tugasnya. Ia tetap hadir dan bekerja di kantor meskipun situasi semakin pelik.
M. Syukur, di sisi lain, menyatakan siap berhenti sebagai Plh jika diperintahkan langsung oleh Sekda Salim Ganiru. Namun, perintah tersebut hingga kini belum ia terima. Keadaan ini memperpanjang ketegangan di BKPSDMA.
“Jika Sekretaris Daerah menyatakan tugas saya selesai, saya akan berhenti,” ujar M. Syukur. Ia menegaskan hanya menjalankan tugas yang diberikan kepadanya sesuai perintah resmi dari Sekda Pulau Taliabu.
Saat dikonfirmasi, Salim Ganiru enggan memberikan jawaban tegas terkait masa tugas Plh BKPSDMA. Ia justru meminta jurnalis berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan tahapan Pilkada selesai.
“Cek saja di KPU dan Bawaslu, lihat tahapan Pilkada,” ujar Salim singkat. Ketidakpastian ini menambah kerumitan, sementara Salim mengaku sibuk menghadiri kegiatan ujian di Bali, menghindari jawaban konkret soal polemik BKPSDMA.
(Redaksi)










