Malang, investigasi.news – 4 Februari 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melaksanakan pelantikan dan pengangkatan sumpah Majelis Pengawas dan Pembina Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT di daerah, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya sinergi antara PPAT dan BPN dalam membangun serta menjaga kualitas data pertanahan. Menurutnya, data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mendukung kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“PPAT dan BPN harus terus bersinergi dalam membangun data pertanahan melalui peningkatan kualitas data. Perlu dipahami bahwa data bukan hanya untuk kepentingan BPN, tetapi juga digunakan oleh PPAT dan seluruh masyarakat,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan kualitas data harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari ketelitian dalam pembuatan akta, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga pemanfaatan sistem digital pertanahan secara optimal.
“Data yang valid, akurat, dan mutakhir akan menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” tambahnya.
Melalui pelantikan Majelis Pengawas dan Pembina PPAT Daerah ini, diharapkan pengawasan dan pembinaan terhadap PPAT dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib dan pelayanan yang semakin berkualitas.
Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Majelis Pengawas dan Pembina PPAT Daerah oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur






