Mappi, investigasi.news – Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1704/Mappi menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kampung Yibin, Distrik Venaha. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 4 Maret 2026.
Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Akp Jainal Amrin, S.H, Kapolsek Edera, yang dihadiri oleh warga masyarakat Kampung Yibin. Dalam penyampaiannya, Kapolsek menekankan pentingnya memahami dan menaati aturan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Ia menjelaskan berbagai aspek hukum, mulai dari hak dan kewajiban warga, hingga sanksi yang berlaku bagi pelanggar hukum.
Kapolsek juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap tindakan yang melanggar hukum, serta mengedukasi mereka tentang pentingnya melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat berwenang. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berkeadilan, serta masyarakat diharapkan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dansatgas TMMD ke-127, Letkol Inf. Bayu Adhi Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum. “Kami berharap, warga dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di desa ini,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, dan pemberian brosur serta leaflet tentang hukum kepada warga. Setelah acara selesai, warga kembali ke aktivitas masing-masing dengan pengetahuan baru yang diharapkan dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari.(Scm)








