Malut, Investigasi.news – Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pemda Kab. Kepulauan Sula kemarin sore (3/6) didatangi oleh perempuan paruh baya bernama Ibu Rabida Henaulu, Ibu ini mengaku datang untuk menagih hutang harga ikan senilai Rp 12 juta pada saat pelaksanaan Festival Tanjung Waka (FTW) di tahun 2022.
Ditemui dikediaman dinasnya, di komplek perumahan DPRD desa Man Gega Kec. Sanana Utara, Syahlan Norau Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Pemda Kab. Kepulauan Sula menjelaskan perihal hutang harga ikan yang dituduhkan ke instansi yang dipimpinnya.
”Jujur saya sempat kaget, karena tiba-tiba ada orang datang bilang dinas berhutang, baru hutang itu dari tahun 2022 lalu, baru ditagih sekarang tahun 2025, berarti 3 tahun lalu, makanya saya minta nota hutang sebagai bukti dasar kalo memang kita berhutang, khawatir saya lupa dan khilaf karena dari tahun 2022″, ungkap Kadis Syahlan mengawali keterangan medianya (Rabu Pagi, 4 Juni 2025).
Kepada investigasi Kadis Syahlan menjelaskan jika yang bersangkutan (Ibu Rabida-red) adalah isteri dari pengusaha PT. Harta Samudra yakni perusahaan pemasok Ikan Tuna yang berada di desa Bajo-Kec. Sanana Utara.
“Makanya saya harus tanyakan nota hutangnya biar jelas, karena selama ini Dinas dengan Pak Toni (suami Ibu Rabida-red) dari Harta Samudra itu merupakan mitra kerja dan hubungan kami baik-baik saja”, pungkas Kadis Syahlan.
Terpisah, perihal hutang-piutang ikan yang disampaikan Ibu Rabida Henaulu dibantah oleh Zainudin Que, pria yang akrab disapa Udin ini menegaskan bahwa ikan-ikan yang dibawa ke FTW tahun 2022 lalu adalah kontribusi nelayan dan pemasok (penyuplai) ikan di desa Bajo.
“Ikan itu bukan barang pribadi Ibu Rabida, tapi dari kami semua, saya keberatan tiba-tiba saja dia muncul dan bilang itu jadi hutang-piutang”, timpal Udin.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media investigasi masih memburu keterangan dari Ibu Rabida Henaulu untuk membuktikan dokumen hutang (Nota Hutang) yang ditudingkan ke Kadis Syahlan Norau serta Dinas Kelautan dan Perikanan Pemda Kab. Kepulauan Sula. RL








