Kepulauan Sula, Investigasi.news – Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula kian menguat. Tidak lagi berhenti pada kritik dan pernyataan sikap, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula memastikan akan membawa sederet dugaan kasus korupsi yang membelit lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula langsung ke meja Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
Langkah ini bukan gerakan biasa. Aksi tersebut mendapat atensi dan pengawalan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM, sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal penggunaan uang rakyat dan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Ketua Umum PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang berkaitan dengan sejumlah proyek serta pengelolaan anggaran daerah yang diduga bermasalah.
“Kami tidak ingin korupsi menjadi budaya yang terus menggerogoti pembangunan daerah. Berdasarkan mandat dan arahan langsung dari DPP IMM, kami akan membawa seluruh dokumen dan laporan ini ke Kejagung serta KPK agar dilakukan penyelidikan secara profesional dan independen. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Prabowo.
Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah IMM melakukan serangkaian kajian dan penelusuran terhadap sejumlah proyek strategis yang diduga menimbulkan kerugian negara serta merugikan kepentingan masyarakat Kepulauan Sula.
Adapun enam klaster kasus yang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum tingkat pusat meliputi:
- Dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021.
- Dugaan korupsi pembangunan RS FAM Pratama Dofa.
- Dugaan korupsi 36 proyek normalisasi kali.
- Dugaan korupsi proyek jalan Saniahaya–Modapuhi.
- Dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan fasilitas puskesmas.
- Dugaan korupsi pengawasan Dana Desa senilai Rp1,1 miliar.
Prabowo menegaskan, pelaporan ke Kejagung dan KPK dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari potensi intervensi pihak mana pun.
“Kami ingin kasus-kasus ini ditangani secara terbuka dan profesional. Karena itu kami memilih membawa laporan langsung ke institusi penegak hukum pusat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang adil,” ujarnya.
Saat ini tim hukum IMM bersama DPP IMM tengah merampungkan seluruh berkas laporan, data investigasi, serta bukti-bukti pendukung sebelum diserahkan secara resmi ke Jakarta dalam waktu dekat.
IMM Kepulauan Sula juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, tokoh adat, dan organisasi sipil untuk ikut mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.
“Bagi kami, ini bukan sekadar laporan. Ini adalah ikhtiar menyelamatkan uang rakyat dan menjaga masa depan Kepulauan Sula dari praktik korupsi yang menghambat pembangunan. Tidak boleh ada ruang aman bagi koruptor,” pungkas Prabowo.
Kini publik menanti langkah aparat penegak hukum. Akankah sederet dugaan kasus yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat Kepulauan Sula berujung pada pengungkapan aktor-aktor yang bertanggung jawab, atau kembali tenggelam di tengah derasnya arus kepentingan?
Waktu akan menjawab, namun satu hal yang pasti, desakan untuk membongkar dugaan korupsi di Kepulauan Sula kini telah sampai ke pintu Kejaksaan Agung dan KPK RI. Jak







