Solok – Ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan aparat penegak hukum gencar menggaungkan perang terhadap tambang ilegal, fakta di lapangan justru menunjukkan wajah lain yang memprihatinkan. Di Kabupaten Solok, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih berlangsung bebas, terang-terangan, dan seolah tak tersentuh hukum.
Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah gencarnya penertiban tambang ilegal yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bahkan beberapa waktu lalu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turun langsung ke lokasi tambang ilegal di Sijunjung sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik perusakan lingkungan tersebut.
Namun, gaung penertiban itu tampaknya belum mampu menghentikan aktivitas PETI di kawasan Pasir Kandi, Nagari Supayang, Kabupaten Solok.
Tim investigasi yang turun ke lokasi pada Sabtu malam (30/5) menemukan pemandangan yang mencengangkan. Saat sebagian besar masyarakat beristirahat pasca Iduladha, dua unit alat berat justru sibuk mengoyak perut bumi. Satu ekskavator besar dan satu ekskavator mini terlihat aktif melakukan pengerukan di lokasi yang diduga menjadi area tambang emas ilegal.
Tidak ada kesan sembunyi-sembunyi. Tidak ada tanda-tanda ketakutan terhadap penegakan hukum. Aktivitas berlangsung terang-benderang seolah para pelaku merasa aman dan terlindungi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, seorang investor yang dikenal dengan nama panggilan “Del” disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut. Informasi ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Yang lebih mengundang pertanyaan, kegiatan tersebut berlangsung menggunakan alat berat yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sulit diterima akal jika aktivitas sebesar itu luput dari perhatian pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
Rekaman video yang diperoleh tim media memperlihatkan ekskavator bekerja tanpa hambatan. Suara mesin meraung-raung memecah malam, sementara lahan terus dikupas dan dihancurkan demi mengejar butiran emas yang tersimpan di dalam tanah.
Seorang warga berinisial J, yang mengaku juga bekerja sebagai penambang, menyebut aktivitas tersebut sulit dihentikan karena menyangkut persoalan ekonomi masyarakat.
“Kalau tidak ada solusi pekerjaan, masyarakat akan tetap menambang. Kami juga harus makan,” ujarnya.
Meski demikian, alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan secara masif.
Pantauan di lokasi menunjukkan bekas galian menganga di berbagai titik. Struktur tanah berubah drastis, vegetasi rusak, dan bentang alam yang sebelumnya alami kini tampak seperti kawasan yang telah “dihabisi” alat berat. Kondisi tersebut berpotensi memicu longsor, sedimentasi sungai, hingga bencana ekologis lainnya.
PATROLI HANYA MENJADI SEREMONI
Tim







