Kota Solok, investigasi.news-Mengutamakan Pelayanan Prima dan maksimal yang merupakan Jargon Kementrian ATR/PBN RI. Dalam melayani masyarakat khususnya dibidang Hak atas kepemilikan Tanah.
Tepatnya 3 Juli 2025 kemaren PTSL Kantah Kota Solok terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, dari pengumpulan data, pengukuran, dan penyuluhan terus dilaksanakan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Untuk memudahkan kegiatan ini pihak Kantah kota Solok berharap Dukungan, partisipasi, dan kerjasama masyarakat menjadi kunci utama suksesnya kegiatan ini.
Mari bersama wujudkan tertib administrasi pertanahan, terang Kakan Repnaldi. ( Wahyu )