Pacitan, Investigasi.news — Pemerintah terus mengebut upaya pemerataan kepemilikan lahan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bukti nyata program tersebut kembali terlihat di Kabupaten Pacitan, saat Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan langsung sertipikat tanah kepada masyarakat, Kamis (03/07/2025).
Kegiatan ini menjadi istimewa karena Kabupaten Pacitan sukses melampaui target PTSL tahun 2025. Dari target 39.000 bidang tanah, telah terdaftar sebanyak 39.089 bidang, atau mencapai lebih dari 100%.
“Alhamdulillah, ini adalah bukti nyata kolaborasi dan kerja keras yang berdampak langsung bagi masyarakat. Legalitas tanah yang diterima hari ini adalah bentuk kehadiran negara yang sesungguhnya,” ungkap Wamen Ossy di Desa Sirnoboyo.
Dalam acara tersebut, Menko AHY dan Wamen Ossy menyerahkan lima Sertipikat Hak Milik (SHM) langsung ke rumah warga secara door to door—simbol kuat bahwa negara hadir hingga ke pintu rakyat. Selain itu, diserahkan secara simbolis total 136 sertipikat kepada masyarakat, yang terdiri dari:
- 90 SHM hasil program PTSL,
- 1 sertipikat lintas sektor untuk pelaku UMKM,
- 14 sertipikat wakaf milik organisasi NU dan Muhammadiyah,
- 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo,
- 21 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Wamen Ossy dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah bersertipikat secara produktif dan bertanggung jawab.
“Sertipikat ini bukan hanya selembar kertas, tapi modal kesejahteraan keluarga. Gunakan dengan bijak, dan jangan mudah tergiur menjual karena nilainya akan tumbuh bila dikelola secara mandiri,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.
Menko AHY juga memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian ATR/BPN yang terus aktif menyelesaikan program strategis nasional secara tepat sasaran.
“Saya sangat menghargai kerja keras seluruh jajaran ATR/BPN. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk nyata penguatan ekonomi masyarakat. Legalitas tanah membuka akses terhadap permodalan, pengembangan usaha, dan kepercayaan masa depan,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat tanah ini juga dinilai menjadi bagian dari upaya menurunkan potensi konflik agraria, meningkatkan kepastian hukum pertanahan, dan memperkuat pembangunan desa.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Staf Khusus Wamen ATR Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Adjie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Timur. Hadir pula Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, jajaran Kemenko IPK, dan unsur Forkopimda Kabupaten Pacitan.
(Guh)
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
📌 atrbpn.go.id
📲 WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
📱 Sosial Media:
- IG: @kementerian.atrbpn
- TikTok: @kementerian.atrbpn
- YouTube: Kementerian ATRBPN
- X (Twitter): @kem_atrbpn
- Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN