Bupati Banyumas Sadewo Resmi Membuka Forum Konsultasi Pelayanan Publik II 2025

More articles

Banyumas, Investigasi.News – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meresmikan kegiatan forum konsultasi publik II,dalam rangka penyusunan materi teknis dan kajian lingkungan hidup strategis ( KLHS ) dan Sistim revisi rencana detail tata ruang ( RDTR ) kawasan perkotaan dipurwokerto, (4/11) Selasa, bertempat dipondopo wakil bupati Banyumas.

Kegiatan Forum konsultasi publik II menjadi rangkaian langkah penting dalam peninjauan kembali sesuai perda nomor 6 tahun 2019 tentang RDTR purwokerto, seiring sesuai peraturan PP nomor 21 tahun 2021, mengenai penyelenggaraan penataan Ruang.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono juga menyampaikan peraturan Perda untuk Rt Rw kabupaten Banyumas tahun 2025-2045, sudah resmi ditetapkan melalui Perda nomor 10 tahun 2025.

Sadewo menerangkan, ada beberapa kebijakan strategis yang tertuang dalam aturan RtRw, serta aturan revisi RDTR, sebagai berikut :
1. Penyesuaian batas administrasi dan peta dasar sesuai kebijakan satu peta
2. Penambahan peta ruang kawasan pedesaan untuk mendukung program satu juta rumah.
3. Pengembangan. Kawasan industri Wangon dha sumpuih
4. Rencana pembangunan jalan tol antara lokasi Pejagan dan samapi kelokasi daerah Cilacap.
5. Penyelesaian masalah pemanfaatan ruang sesuai Rt Rw yang baru.
Melalui program ini semoga pemerintah kabupaten Banyumas, dapat berjalan seiring didalam pemerintahan yang betul-betul berkomitmen demi mewujudkan Purwokerto sebagai pusat kawasan perkotaan yang tertata rapi, dan nyaman.

( octa )

- Advertisement -spot_img

Latest