Kota Solok, investigasi.news- Menyikapi desakan Majelis Adat Indonesia ( MAI) Paduka Yang Mulia M.Rafik Datuk Rajo Kuaso, Cumati Koto Piliang Langgam Nan 7 Kerajaan Pagaruyung Nusa, Sumatera Barat, yang dimuat dibeberapa Media Online, mendesak Polda Sumatera Barat untuk segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di kawasan adat tersebut. ” kami meminta Polda Sumbar untuk segera menindak dan menangkap para pelaku tambang ilegal di wilayah adat yang saya pimpin,” tegas Paduka Yang Mulia Datuk Rajo Kuaso
Dari Laporan Masyarakat tersebut yang juga petinggi dari unsur Ninik Mamak tepatnya Minggu 02/11/2025 kemaren, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, melalui Kasat Reskrim Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi, S.H Gerak Cepat bentuk Tim gabungan melakukan razia penertipan penambangan emas tanpa izin (PETI).
Tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek X Kotodiatas IPTU Muhammad Iqbal S.H.M.H didampingi oleh Wakapolsek IPDA Suryadi. MS,Kanit Tipidkor IPDA Yose Rizal, S.H.Kanit Tipidter IPDA Ropi Arpindo, S.H serta diikuti oleh Anggota Reskrim dan Anggota Polsek X Koto Diatas
Dalam razia tersebut, petugas kepolisian menemukan sejumlah perlengkapan tambang dan basecamp . Selanjutnya petugas memusnahkan dengan cara dibakar agar pelaku tidak dapat menggunakannya kembali.
Meski demikian, dalam operasi razia itu petugas tidak menemukan pelaku di lokasi tambang ilegal tersebut. Pihak kepolisian juga memasang spanduk larangan untuk tidak melakukan aktifitas PETI sesuai UU no 3 tahun 2020 tentang MINERBA yakni dengan Ancaman Pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 Milyar.
Kapolsek X Kotodiatas IPTU Muhammad Iqbal S.H.M.H mengatakan, sebagai langkah lanjut Polres Solok Kota berkomitmen untuk rutin berpatroli dan penertiban di kawasan tambang untuk memastikan aktivitas tambang ilegal berhenti secara tuntas.
“Kami juga akan terus lakukan giat serupa untuk menegakkan hukum agar terciptanya lingkungan aman dan tertib,” ucapnya.
IPTU Muhammad Iqbal S.H.M.H mengimbau masyarakat untuk tidak ikut terlibat dengan aktivitas tambang ilegal dan serta mengajak untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.(Wahyu)








