Jember, Investigasi.News- Pemerintah Kabupaten Jember menggelontorkan anggaran Rp 12,5 miliar untuk pengadaan 2.500 unit rombong atau gerobak cinta, sebagai bagian dari program pemberdayaan pedagang keliling perempuan.
Dana tersebut melekat dalam sistim informasi rencana umum pengadaan (Sirup) milik Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Jember dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hasil keterangan Sartini, selaku kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jember dalam RDP, menjelaskan bahwa bantuan Gerobak Cinta yang semula sebanyak 2.500 unit, Namun setelah dilakukan efisiensi dan re-alokasi, jumlahnya menjadi 1.282 unit.
“Perubahan ini juga menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat yang mewajibkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar penyaluran” ujar Sartini.
Dengan menelan anggaran yang begitu besar, DPRD Kabupaten Jember melalui komisi B adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas Koperasi Kabupaten Jember dan Agus Mashudi selaku pemerhati.
Dalam RDP tersebut, Agus Mashudi atau yang sering disebut Agus MM mempertanyakan beberapa hal terkait program Pemerintah Kabupaten Jember sehubungan dengan “Gerobak Cinta”.
Ia mengatakan berhubung anggarannya besar, semoga anggaran yang dipergunakan untuk program Gerobak Cinta bisa direncanakan secara efektif, matang, tepat peruntukannya, besar manfaatnya dan hindari segala bentuk penyalahgunaan mulai dari perencanaan.
“Sehingga dikemudian hari tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan yang mengarah kepada penyalahgunaan anggaran” ungkap Agus MM.
Demikian pula, Candra selaku ketua komisi B juga menguatkan perkataan Agus MM, bahwa pelaksanaan program harus benar-benar cermat dan teliti.
“Sehingga penggunaan APBD bisa terserap secara Optimal” Ungkap Candra.
Oleh karena itu, diakhir RDP, Candra berharap pihak Diskop hendaknya meminta pendampingan kepada pihak kejaksaan dalam merencanakan serta melaksanakan program gerobak cinta agar kedepannya program ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
















